Pertalite Akan di Hilangkan Pada Tahun Ini? Inilah Jenis BBM yang Akan Dilarang Pada 2023

News —Rabu, 4 Jan 2023 13:31
    Bagikan  
Pertalite Akan di Hilangkan Pada Tahun Ini? Inilah Jenis BBM yang Akan Dilarang Pada 2023
Pinterest

DepostJogja,- Pada tahun 2023 ini aturan penjualan BBM mulai diterapkan lagi oleh pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan peraturan baru mengenai penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam aturan terbarunya. Mulai 1 Januari 2023 kemarin masyarakat harus beralih menggunakan BBM jenis lain. Adapun pemerintah melarang dua jenis BBM dijual di pasaran.

Dua jenis BBM dilarang mulai 1 Januari 2023 yaitu premium dan Revvo 89. Penghapusan ini juga dilakukan karena BBM jenis RON di bawah 90 dianggap tidak layak alias kotor.
BBM yang boleh dijual mulai awal tahun 2023 hanya dengan bilangan oktan 90 ke atas.
Mulai 1 Januari 2023 kemarin, pemerintah telah menghentikan peredaran BBM dengan angka oktan yang rendah di bawah RON 90.
Alasannya, kondisi ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: BMKG Umumkan Cuaca Hujan Akan Guyur Kota Yogyakarta

12
Editor: Ririn
    Bagikan  

Berita Terkait