DEPOSTJOGJA,- Seorang perempuan yang merupakan perias jenazah sedang merias jenazah seorang laki-laki dan mendandaninya dengan jas hitam. Saat itu malam sunyi dan dingin. Tak berapa lama setelah selesai, suaminya datang dengan gugup, dan berniat membantunya.
Saat ingin memasukan jenazah tersebut ke sebuah peti, wanita itu meminta izin pada sang mayat. Menurutnya beberapa jam setelah meninggal, otak manusia masih bekerja, jadi mereka masih mendengar.
Tidak lama kemudian, ada orang yang datang mengantarkan jenazah untuk dirias. Tanpa bisa menolaknya, mereka membawa jenazah itu masuk.
Sebelum memulai, Maria meminta izin dan memperkenalkan diri pada jenazah itu, hingga berjalan lancar.
Maria menyuruh suaminya untuk menyelesaikan tahap akhir. Saat melihatnya, sang suami terkejut ketika melihat mayat tersebut. Dirinya merasa takut karena mayat nenek -nenek itu memiliki rupa yang seram dengan bekas jahitan.
Namun keanehan mulai terjadi, jenazah itu seperti menghantui suami Maria. Ia seperti menempel erat, bahkan membuka mata sekejap sehingga membuat suaminya takut dan frustasi.
Maria pun curiga. Seolah tahu bahwa suaminya ada kesalahan. Akhirnya setelah Maria bertanya, suaminya pun menjelaskan karena ternyata nenek itu tewas tertabrak oleh suaminya. Maria meminta suaminya untuk meminta maaf dan menyerahkan dirinya ke polisi.
Jika saja suaminya segera membawa korbannya ke rumah sakit, ia bisa tertolong. Namun malah dengan sadis meninggalkan nenek yang terluka hingga mati.
Maria akhirnya harus merelakan suaminya untuk dipenjara atas perbuatannya. Namun ada satu yang tak merubah apapun, arwah nenek itu selalu menempel pada suami Maria kemanapun ia pergi.
Kisah ini merupakan sinopsis dari Film Ritual the Series episode 8 dengan judul “Permisi”.
Film berseri tersebut memiliki genre horor. Ritual The Series mengusung konsep antologi. Sutradara Azhar Kinoi Lubis mengangkat cerita dalam beberapa episode berbeda namun tetap ada benang merah horor yang ia sampaikan pada setiap episode.* (RESTIYAN NINGSIH)
Baca juga: J-Hope Positif Covid-19