Hukum Menangis saat Puasa, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Pendidikan —Sabtu, 25 Mar 2023 09:28
    Bagikan  
Hukum Menangis saat Puasa, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
ilustrasi (Pinterest)

DepostJogja,-Berikut penjelasan mengenai hukum menangis saat puasa, benarkah bisa membatalkan puasa?
Banyak yang beranggapan bahwa menangis bisa membatalkan puasa, agar tahu kebenarannya simak penjelasan berikut ini.

Perihal menangis bisa membatalkan puasa sering menjadi perdebatan dan menimbulkan kebingungan.
Menangis merupakan salah satu cara manusia dalam mengekspresikan perasaan sedih atau senang.

Sebagian orang menangis ketika sedang berdoa, berdzikir, atau menerima kabar buruk.
Namun, seringkali orang tua memberikan peringatan pada anaknya untuk tidak menangis saat berpuasa.

Hal ini membuat anak ketika sudah dewasa mengartikan bahwa menangis akan membatalkan puasa.

Hal-hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Diketahui bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, antara lain: muntah dengan sengaja, sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh atau kepala, melakukan hubungan intim dengan sengaja, haid, mani keluar karena bersentuhan dengan kulit, nifas, pingsan sepanjang hari, gila, murtad, dan berobat dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang kemaluan atau lubang belakang (qubul dan dubur).
Namun, tidak ada satu pun dari hal tersebut yang menyebutkan bahwa menangis dapat membatalkan puasa.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Beda Spek Samsung A54 5G vs Oppo Reno 8T 5G, Bawa Kamera Selfie 32MP

Hukum Menangis Saat Berpuasa

Dalam Islam, tidak ada hukum yang menyatakan bahwa menangis saat berpuasa adalah dilarang atau haram.
Namun, terdapat peringatan agar air mata tidak tertelan atau diminum. Ustad Buya Yahya menjelaskan bahwa menangis sepanjang hari tidak akan membatalkan puasa, asalkan air mata tidak diminum atau tertelan.
“Kalau menangis turun air mata ke mulut dan ada rasa asin kemudian diminum, itu akan membatalkan puasa,” ujar Buya Yahya.
Jadi, menangis tidak membatalkan puasa, namun perlu diingat untuk tidak menelan air mata. Hal ini bertujuan untuk menjaga keabsahan puasa kita.

Kesimpulan

Menangis tidak membatalkan puasa, namun perlu diingat untuk tidak menelan air mata.
Dalam Islam, tidak ada hukum yang melarang untuk menangis saat berpuasa. Oleh karena itu, jangan takut untuk menangis dan mengekspresikan perasaan kita saat berpuasa.
Namun, perlu diingat untuk menjaga agar air mata tidak tertelan atau diminum agar puasa kita tetap sah.
Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua yang sedang menjalankan ibadah puasa.*R

Baca juga: Ramadan 1444: Konsumsi Kurma Saat Sahur dan Berbuka Baik untuk Kesehatan? Ini Dia Penjelasannya

Editor: Ririn
    Bagikan  

Berita Terkait