DEPOSTJOGJA.COM - Masih ingat dengan Ade Londok yang pernah viral karena Odading Mang Oleh pada 2020 lalu?
Nama Ade Londok sempat melambung usai aksi promosi Odading Mang Oleh dengan cara yang tak biasanya viral.
Karena hal itu pula, nama Ade Londok meroket dan diundang ke berbagai kanal YouTube hingga TV.
Tak hanya sampai disitu, Gubernur Jawa Barat kala itu, Ridwan Kamil bahkan sempat menobatkan Ade Londok sebagai Duta Kuliner Jawa Barat.
Namun, seiring berjalannya waktu, nama Ade Londok perlahan tenggelam. Hal itu juga dibarengi dengan pelbagai kontroversi yang dia lakukan, salah satunya adalah dengan berkonflik dengan pelawak senior H. Malih.
Ade Londok saat itu dinilai tak sopan kepada seniornya di dunia hiburan tersebut. Walhasil dirinya menjadi sasaran hujatan dari netizen.
Netizen yang tidak menyukai gaya Ade Londok menuding bahwa pria asal Kosambi Kota Bandung itu terlalu kasar dalam berbicara.
Namun, setelah lama tak terdengar, bagaimana kondisi terkini dari Ade Londok promotor Odading Mang Oleh?
Dari pantauan DepostJabar.com, terlihat Ade Londok kini kembali aktif sebagai penjahit di Kosambi, Kota Bandung.
Baca juga: Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap 4 Buah Raperda, Dihadiri Wakil Bupati Pangandaran
Saat tim berbincang dengannya secara langsung, Ade Londok mengatakan bahwa saat ini dirinya sangat enjoy menikmati hidup. Namun dia mengatakan bahwa selama ini ada yang mengganjal dalam dirinya yaitu tidak mendapatkan PKH dan bantuan lainnya.
“Nya kieu Mang Ade mah hirup di jalan, apa kabar atuh PKH **,” kata Ade Londok kepada Depost Jabar sembari berteriak.
Ade mengaku kesal, karena selama ini dia mengaku sering mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah, akan tetapi kenapa dia juga tak merasakan program dari pemerintah tersebut.
“Tenda dicopot saya ikut, tapi kenapa pemerintah begini sama saya, teruntuk ibu lurah,” kata Ade Londok.
Dia mengaku berani bersuara, karena dia yakin berada di pihak yang benar.
Ade Londok juga memberikan pesan kepada para Content Creator yang kini aktif di berbagai platform media sosial.
“Terserah kalian berkreasi asal jangan bertentangan dengan hukum,” tutup Ade Londok. (dwa)