Kadisdik Jabar Ingatkan Pelaksanaan Study Tour Harus Perhatikan Asas Kemanfaatan dan Keamanan

News —Selasa, 14 May 2024 10:51
    Bagikan  
Kadisdik Jabar Ingatkan Pelaksanaan Study Tour Harus Perhatikan Asas Kemanfaatan dan Keamanan

DEPOSTJOGJA.COM - Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya mengimbau sekolah untuk memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, terkait kegiatan study tour pada satuan pendidikan.

Imbauan dikeluarkan terkait kasus lakalantas bus maut (Trans Putra Fajar) di Ciater Subang yang telah mengakibatkan 11 korban jiwa (9 di antaranya siswa/i SMK Lingga Kencana Depok dan 1 guru di sekolah tersebut).

“Diantaranya dengan memperhatikan kesiapan kendaraan, keamanan jalur yang akan dilalui serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan,” tuturnya, Senin 13 Mei 2024.

Hal ini, lanjut Wahyu Mijaya, sesuai dengan Surat Edaran Pj Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Sesuai surat edaran tersebut, menambahkan, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di kota di wilayah Jabar dengan mengoptimalkan potensi yang ada. 

Seperti, mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Kadisdik menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di luar kelas, salah satunya dengan study tour, diperbolehkan. 

“Silakan, karena ketika di luar kelas siswa dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di dalam kelas,” ujarnya.

Sebetulnya, ungkap Kadisdik Wahyu, surat edaran ini untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi. 

"Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan melakukan tindak lanjuti (sekolah) yang tidak mengikuti surat edaran tersebut," jelasnya. 

Untuk itu, mengimbau satuan pendidikan agar mengikuti surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pj Gubernur. 

“Keamanan siswa dan tenaga pendidik harus diutamakan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan tahapan-tahapan (yang ada di surat edaran) itu bisa dilakuan oleh satuan pendidikan,” tegasnya. 

Kadisdik Wahyu pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa siswa-siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok. (Ries)

Editor: Dikki Wahyu Afandi
    Bagikan  

Berita Terkait