Wedding Agreement The Series

Hiburan —Selasa, 11 Oct 2022 13:19
    Bagikan  
Wedding Agreement The Series
Wedding Agreement The Series.*(fOTO : Pinterest)

DEPOSTOGJA,-Kisah berawal dari sebuah perjodohan antara Bian (Refal Hady) dan Tari (Indah Permatasari).  Sayangnya Bian telah memiliki kekasih bernama Sarah (Susan Sameh), namun hubungan keduanya tidak disetujui oleh orang tua Bian.

Dengan berat hati, Bian menerima perjodohan tersebut dan menjanjikan waktu 1 tahun pada Sarah untuk kembali dengannya lagi. Sementara itu perjanjian pernikahan juga dibuat oleh Bian untuk Tari, dengan tanda tangan hitam di atas putih.

Harapan akan pernikahan indah jauh dari kenyataan.  Tari kecewa ketika pertama kali memasuki rumah Bian, ia menerima sodoran kertas perjanjian pernikahan.  Perjanjian tersebut berisi beberapa persyaratan untuk mereka lalui.

Kendati demikian, Tari tak pernah menyerah untuk memberikan perhatian dan berusaha menjalankan kewajibanya sebagai seorang istri untuk Bian.  Meski Bian menolak dan bahkan kadang membentaknya. Sementara itu Bian masih saja mengejar Sarah.  Ia tidak mau menerima pernikahan Bian dengan Tari.

Baca juga: Resep Chicken Cordon Bleu dengan Bahan yang Mudah Didapat

Apakah Tari akan berhasil membuat Bian luluh dan bisa menerima kehadirannya sebagai istrinya?

Wedding Agreement The Series adalah salah satu serial yang mengangkat kisah cinta segitiga dengan alur drama yang menarik.  Deri web Indonesia terbaru ini merupakan produksi Starvision Plus yang merupakan adaptasi dari film tahun 2021 berjudul “Wedding Agreement”. Serial ini tayang perdana di Disney+ Hotstar pada tanggal 25 Maret 2022.

Serial ini disutradarai Archie Hekagery, dengan para pemeran yang sudah tidak asing lagi, seperti Refal Hady, Indah Permatasari, Susan Sameh, Bucek, Unique Priscillia, Cut Mini, dan Mathias Muchus.

Jangan lewatkan Wedding Agreement The Series yang bisa kamu saksikan di Disney+ Hotstar.* (RESTIYAN NINGSIH)

Baca juga: 10 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia, Begini Sejarahnya

Editor: Siska
    Bagikan  

Berita Terkait