DepostJogja,- Sebanyak empat korban kelainan seksual (pedofilia) melakukan visum di RSUD Kalisari Batang.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Batang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial (M).
Selain guru ngaji, diduga pelaku pencabulan di Batang juga bekerja sebagai nelayan.
Salah satu korban, F mengaku saat buang air besar berinisial mengeluarkan darah lalu mengadu ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban mendatangi orang tua yang diduga pelaku namun tidak berkenan.
Orang tua korban pun mencari informasi ke anak lainya yang menjadi korban. Dan akhirnya anak-anak mengaku pernah mengalami pelecehan seksual.
Hal itu disampaikan pendamping korban pedofilia dari LSM DPC Trinusa Kabupaten Batang, Edi Santoso, saat mendampingi korban melakukan visum di RSUD Kalisari Batang, Kamis 5 Januari 2023.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan KRL Jalur Solo-Jogja Terbaru
Sebelumnya, lanjut Edi, orang tua korban sempat mengadu ke paguyuban pemuda desa setempat Andum ROSO yang bekerjasama dengan LSM Tri Nusa.
“Korban laki semua. Dan anehnya ada orangtua yang tidak tahu dan orangtua tidak tahu semua itu. Setelah datang ke tempat saya, ke lembaga kami, setelah kami adakan penelusuran, saya panggil orangtua, karena saya tidak berani mengadakan penyelidikan anak, orangtua tak suruh datang mendampingi ternyata dihadapan orangtua mereka mengakui semuanya, iya pernah di sodomi semua. Pakai kelaminnya,” ungkap Edi dilansir dari laman ayosemarang.com
Usai dilakukan visum orang tua korban dengan didampingi LSM DPC Trinusa Kabupaten Batang akan melaporkan ke Polres Batang.
“Dari orangtua korban, mengetahui baru dua atau tiga hari yang lalu. kabarnya terduga pelaku sudah melarikan diri atau kabur,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuranya korban 15 anak, dan masih banyak karena sebagian dari korban dan orangtua belum pada melaporkan.
“Perkiraan total korban ada 30-an ada. Kalau yang akan melapor resmi baru 4 orang. Kita setelah melakukan visum di rumah sakit ini, kita melaporkan ke Polres di unit PPA,” tukas Saya Edi Santoso, pendamping dari LSM Trilaku.*R
Baca juga: Pertalite Akan di Hilangkan Pada Tahun Ini? Inilah Jenis BBM yang Akan Dilarang Pada 2023