PANGANDARAN, DEPOSTJOGJA
Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan bantuan bagi warga positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri berupai uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Namun seiring melonjakannya jumlah kasus Covid-19 akhirnya Pemkab merubah progam tersebut. Bantuan kini diberikan dalam bentuk paket bahan makanan.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pangandaran, Jajang Herliana Lilihar membenarkan, sebelumnya bantuan untuk warga yang menjalani Isoman diberikan dalam bentuk uang senilai Rp 500 ribu. Dan hal tersebut sudah disosialisasikan ke semua tingkat Kecamatan dan Desa melalui surat edaran.
"Dalam Surat Edaran yang dikirim ke tiap Kecamatan dan Desa bahwa ada anggaran bantuan untuk Orang Tanp Gejala (OTG) atau warga yang sedang menjalani isoman," kata Jajang saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (21/07/2021).
Namun, kata dia, lantaran adanya lonjakan kasus Covid-19 yang begitu sigfinikan, sehingga Pemkab merubah kebijakan progam bantuan untuk warga yang Isoman yang semula berupa uang kini menjadi paket bahan makanan.
Baca juga: PHRI Pangandaran : Pengusaha Masih Bertahan Meski PPKM Diperpanjang
Baca juga: Cara Memasak Daging Agar Tidak alot Dan Empuk
"Bantuannya dirubah yaitu berupa paket bahan makanan, tapi soal adanya perubahan progam tersebut, kita belum sampaikan ke tingkat Kecamatan dan Desa," katanya.
Menurut informasi dari Plt Kalak BPBD, sambung Jajang, dalam waktu dekat bantuan paket bahan makanan untuk warga yang isoman akan di launching pendistribusianya oleh pak Bupati Jeje Wiradinata.
"Meskipun secara resmi kami (BPBD,red) belum mengeluarkan surat pemberitahuan baik ke tingkat Desa maupun Kecamatan, tapi melalui media massa sudah di utarakan baik oleh Bupati maupun BPBD jadi secara otomatis launching tersebut sekaligus sosialisasi," ungkapnya.
Baca juga: Resep Soto Madura Mudah ala Rumahan
Baca juga: Resep Sop Buntut Enak Menggoda Selera
Jajang menyebutkan, dalam sosialisasi bantuan sembako tidak ada kendala, hanya soal waktu saja. lantaran masih masa PPKM Darurat dan pemberlakuan WFH bagi para pegawai di lingkup Pemkab Pangandaran.
"Saya sendiri belum berani membuat surat, karena kan proses anggarannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dan sampai saat ini proses penganggarannya juga belum rampung," sebut Jajang.
Dengan Alasan tersebut, Jajang mengaku dirinya belum berani membuat surat pemberitahuan atau mensosialisasikan bantuan paket bahan makanan tersebut.
"Anggaran untuk bantuan tersebut kan belum berbentuk DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), kecuali kalau sudah berbentuk DPA baru saya berani," pungkasnya. (Deni)
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Juli 2021, Pisces Salah Jalan, Libra Terlalu Bergantung